Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Angelina Sondakh

Rosa Keukeuh Angelina Sondakh Terlibat Proyek Kemendiknas

Mindo Rosalina Manullang memutuskan tetap pada kesaksiannya terhadap terdakwa suap pembahasan anggaran, Angelina Sondakh

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mindo Rosalina Manullang memutuskan tetap pada kesaksiannya terhadap terdakwa suap pembahasan anggaran, Angelina Sondakh, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/10/2012) sore.

Hal itu diungkapkan Rosa, sapaan Mindo Rosalina, meski sebagian besar keterangannya di depan majelis hakim dibantah oleh Angelina Sondakh.

"Saya tetap pada kesaksian saya yang mulia," kata Rosa saat dikonfirmasi ketua majesis hakim, Sujatmiko.

Sebelumnya, Angelina Sondakh, membeberkan 10 poin bantahannya terhadap kesaksian Rosa.

Khususnya, mantan Puteri Indonesia itu membantah pernah melakukan pertemuan dan berkomunikasi dengan Mindo Rosa untuk membahas proyek dan fee proyek universitas di Kemendiknas.

"Juga bahwa tidak benar, saya pernah memberikan kontak person kepada Jefri atau Jery atau Alex sebagaimana yang diterangkan saksi, sebagai kurir saya dalam mengambil sejumlah uang dari Permai Group," kata Angie.

Sementara, Rosa berkata sebaliknya. Ia menerangkan Permai Group telah memberikan uang sebesar sedikitnya Rp 15 miliar kepada mantan anggota Banggar DPR tersebut untuk melakukan penggiringan proyek dan anggaran proyek di Kementrian Pendidikan Nasional.
Pemberian itu, saat Angelina Sondakh menjadi Koordinator Pokja Komisi X DPR.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved