Jumat, 3 Oktober 2025

Tahanan Melarikan Diri Usai Sidang

Namun naasnya, Budianto berhasil kabur saat turun dari mobil tahanan di pelataran depan Lapas

zoom-inlihat foto Tahanan Melarikan Diri Usai Sidang
e-discoveryteam.com
Ilustrasi tahanan melarikan diri

TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN – Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan benar – benar stress. Seorang terdakwa, Budianto (47) kabur usai  menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Selasa (9/10/2012) siang.

Budianto adalam terdakwa, perkara  pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 2011 lalu. Selasa siang tadi ia menjalani proses sidang. Ia dijemput dari Lapas bersama lima terdakwa lainnya. Dalam mobil tahanan, rombongan terdakwa  hanya dikawal oleh Muyladi yang  sekaligus pengemudi kendaraan tahanan kejaksaan.  

Usai sidang sekitar pukul 14.00 WIB, terdakwa berenam dikembalikan ke Lapas dengan menumpang kendaraan tahanan yang sama. Lagi – lagi Muyladi hanya seorang diri mengawal para terdakwa sejak menjemput hingga kembali ke Lapas. Karena temannya Nurmaid izin sakit.

Seperti biasanya  semua terdakwa diwajibkan  mengenakan rompi tahanan saat datang maupun kembali, termasuk ketika di dalam kendaraan tahanan. Pintu belakang mobil tahanan tetap digembok  oleh Mulyadi sebagai ketetapan mengantisipasi terdakwa akan melompat dari dalam mobil atau kabur. Namun naasnya, Budianto berhasil kabur saat turun dari mobil tahanan di pelataran depan Lapas.

Budianto kabur  begitu kencang menuju arah selatan dan menerjang persawahan yang ada di depan Lapas.Terdakwa masih sempat melepas rompi yang dipakai dan membuangnya di halaman Lapas. Mulyadi yang mestinya hari itu didampingi temannya Nurmaid untuk mengawal terdakwa hanya bisa terperangah ketika melihat  satu diantara terdakwa kabur.

Sementara itu, Kasi Pidum, Martin Pattinpeilohy dikonfirmasi Surya mengungkapkan, terdakwa kabur ketika turun dari atas mobil tahanan kejaksaan saat hendak dikembalikan ke Lapas.

“Hari ini tadi mestinya dikawal dua pegawai Kejaksaan Negeri, tapi satunya Nurmaid sedang izin karena sakit,”katanya.

Terdakwa merupakan warga Kenduruan, Kecamatan Jatirogo Tuban. Ia pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan di wilayah Babat. Budianto dan sejumlah temannya menjarah sejumlah spare part alat berat dan beberapa monitor alat berat proyek pembuatan tanggul di wilayah Babat.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved