Hendra Diduga Terlibat Geng Motor
Satu dari lima orang yang ditangkap Polsek Tampan, diduga geng motor yakni Hendra (21) warga Minas, hingga saat ini masih ditahan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rino Syahril
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari lima orang yang ditangkap Polsek Tampan, diduga geng motor yakni Hendra (21) warga Minas, hingga saat ini masih ditahan dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan empat orang lainnya dilepaskan atau dikembalikan kepada orangtuanya, karena tidak ada teridentifikasi sebagai geng motor.
Hendra bersama empat orang lainnya yang berstatus siswa SMK berinisial WS (19), AL (20) warga Jalan Delima, Tampan, AD (18) dan DR warga Jalan Marsan, Tampan diamankan pihak Polsek Tampan, Minggu (7/10/2012) dini hari lalu saat melaksanakan razia geng motor. Dalam penangkapan itu saat dilakukan penggeledahan ternyata dalam tas Hendra ditemukan sebilah pisau, obeng, dan botol minuman beralkohol.
Dijelaskan Kapolsek Tampan, Kompol Idris SAg kepada wartawan, hasil dari pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan Minggu dini hari lalu, ternyata yang teridentifikasi geng motor hanya satu orang yakni Hendra.
"Ia kita duga terlibat geng motor karena kedapatan bawa sajam dan botol bir, dini hari itu," ucapnya.
Atas ulahnya itu kata Idris, Hendra sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam pemeriksaan secara intensif. Tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Darurat Pasal 12 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.
"Untuk hasil pemeriksaan sementara tersangka Hendra belum mengakui jika ia terlibat geng motor dari mana. Dan ia mengaku hanya ikut-ikutan saja, sedangkan pisau yang dibawanya untuk jaga diri. Meski demikian, kita akan periksa lebih lanjut lagi," papar Kapolsek.
Sementara itu untuk empat lainnya yang diamankan dini hari itu juga, belum ditemukan keterlibatan mereka dengan geng motor dan mereka berstatus pelajar. "Jadi empat orang pelajar itu kita kembalikan kepada orangtuanya," ungkap Idris.
Lalu, terkait dua unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja yang dibawa empat orang pelajar tersebut, akan dikandang selama tiga bulan.
"Karena saat ditangkap mereka tidak membawa kelengkapan surat dan kelengkapan kendaraan. Jadi kita akan cek lagi sepeda motornya, apakah motor itu memiliki surat-surat atau tidak," ungkap Idris.
Baca Juga: