Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai 1 Miliar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Kanwil DJBC Jabar, Imigrasi

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Kanwil DJBC Jabar, Imigrasi, dan BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan 775 gram sabu-sabu (methamphetamine) yang diperkirakan bernilai Rp 1 miliar lebih.
Upaya penggagalan penyelundupan tersebut dilakukan di Bandara Husein Sastranegara Bandung, sekitar pukul 19.30, Kamis (4/10/2012) lalu.
"Kalau nilainya Rp 1,5 juta per gram, jadi 775 gram itu sekitar Rp 1 miliar lebih. Tapi, bukan nilai yang jadi dasar, tapi lebih penting kepada kerugian dampak besar pada kehidupan sosial, pada tindak kriminal, anak bangsa. Ini yang mengkhawatirkan," ujar Kakanwil DJBC Jabar Kusdiman Iskandar saat menggelar jumpa pers di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung (Ka KPPBC Bandung), Jalan Gedebage, Bandung, Selasa (9/10/2012).