Minggu, 5 Oktober 2025

Sekkab Nunukan Kritik Pembongkaran Rujab Bupati

Zainuddin HZ terus memberikan komentar keras terhadap pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Sekkab Nunukan Kritik Pembongkaran Rujab Bupati
Tribun Kaltim, NIko Ruru
LSM Minta Polisi dan Jaksa Usut Pembongkaran Rujab Bupati

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM  NUNUKAN- Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Sekretaris Kabupaten Nunukan, Zainuddin HZ terus memberikan komentar keras terhadap pembongkaran rumah jabatan Bupati Nunukan. Ia kembali mengkritik pembongkaran rumah jabatan dimaksud dan menegaskan dirinya tidak tahu persoalan dimaksud.

Ia mengatakan, rumah jabatan Bupati Nunukan termasuk aset Pemkab Nunukan. Hal itu tercatat sebagai neraca Pemkab nunukan. Sehingga ntuk menghapuskannya harus ada tim penghapusan aset yang turun ke lapangan, untuk mengindentifikasi kerusakan pada bangunan itu?
“Kalau rusak berat, apanya?” ujarnya.

Untuk melakukan rehab total, ada aturan yang mesti dipatuhi. Misalnya saja, rumah tersebut rusak karena bencana alam. “Gempa bumi hancur bangunan, baru rehab total. Saya mau ngomong tidak main-main, saya berdasarkan fakta. Saya tidak mau rekaysa, saya bicara apa adanya,” ujarnya.

Ia mengatakan, tim perlu turun untuk menentukan aset dimaksud layak dihapuskan atau tidak?

“Setelah berita acara, alasan yang mendasari cukup, saya mengusulkan kepada Bupati untuk dihapuskan. Setelah disetujui, ada SK, baru dihapuskan,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika selama ini jarang dipanggil Bupati Nunukan Basri. “Kemarin ada rapat terakhir setelah siding paripurna DPRD, kenapa sekda tidak ada? Saya tidak diundang. Ketua penghapusan kan ada. Saya hanya penasehat. Tapi kan saya koordinator SKPD. Selama ini asisten, kepala SKPD, dipanggil langsung. Setelah menghadap tidak laporkan saya. Apa saya tahu? Tahunya sudah rata,” ujarnya.

Ia juga mengaku tidak pernah melihat berita acara penghapusan aset dimaksud. Termasuk alasan yang mendasari pembongkaran rumah itu.

“Saya tidak pernah lhat berita acara itu,” tegasnya.

Zainuddin pada kesempatan itu mengkritik pembongkaran dan pembangunan rumah jabatan dimaksud.

“Sekarang bapak lihat dana kegiatan berapa? Kemudian di atas rumah bupati yang diratakan itu mau dibangun apa? Kan itu saja sudah jelas. Apakah sesuai peruntukan awal? Itu dibelakang kan rumah ajudan. Bupati kan jabatan tertinggi di pemerintahan, kok ditaro di belakang. Cocok tidak? Fungsi lahan itu apakah untuk penginapan? Untuk perumahan Bupati atau penginapan? Jadi siapa yang memerintahkan?” ujarnya.

Baca Juga :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved