Sabtu, 4 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

PDIP: Presiden Harus Menenangkan Polri dan KPK

Tjahjo Kumolo mengatakan, Polri dan KPK tidak mengulangi hal yang terjadi kemarin, karena citra dua lembaga hukum dipertaruhkan.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto PDIP: Presiden Harus Menenangkan Polri dan KPK
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua KPK, Abraham Samad (dua kiri) berbincang dengan Kabareskrim Polri, Komjen (Pol) Sutarman (kanan), Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul (dua kanan), dan Jaksa Agung, Basrief Arief (kiri), dalam acara buka bersama Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/8/2012). Dalam acara tersebut selain Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, juga hadir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, serta beberapa pejabat negara seperti Ketua KPK, Abraham Samad, Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan anggota DPR-RI. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan enggan mengomentari upaya penangkapan oleh Polda Bengkulu, dibantu Polda Metro Jaya, terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kompol Novel Baswedan, pada Jumat (5/10/2012) malam.

Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (8/10/2012) mengatakan, Polri dan KPK tidak mengulangi hal yang terjadi kemarin, karena citra dua lembaga hukum dipertaruhkan.

Menurutnya, hubungan panas antara Polri dan KPK harus ditenangkan langsung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pasalnya, Polri di bawah langsung Presiden, sedangkan KPK adalah lembaga negara, yang diputuskan lewat Keppres.

Pemerintah harus bereaksi cepat menentukan langkah, dengan mendengarkan dua belah pihak. Dengan begitu SBY harus ikut turun. "Karena menyangkut wadah hukum kita, wadah aparat penegak hukum kita, wajah penegakan hukum kita, dan wajah Indonesia," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved