Penarikan Penyidik KPK
KPK: Kompol Novel yang Menggeledah Markas Korlantas
Upaya penangkapan dilakukan atas tuduhan menganiaya tersangka kasus pencurian, saat bertugas di Polda Bengkulu pada 2004 silam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Bengkulu tanpa sepengetahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, berupaya menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.
Upaya penangkapan dilakukan atas tuduhan menganiaya tersangka kasus pencurian, saat bertugas di Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam.
Upaya penangkapan Polda Bengkulu terhadap Kompol Novel dengan mengerahkan dua kompi polisi tak berseragam ke Kantor KPK, dilakukan beberapa saat setelah penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo untuk kali pertama, dalam status tersangka utama kasus suap pengadaan simulator SIM Korlantas.
Rupanya, Novel adalah Ketua Tim Satgas yang menangani kasus tersebut. Novel pula yang menjadi inisiator dan panglima yang memimpin puluhan penyidik KPK 'mengobok-obok' Kantor Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur, dalam penggeledahan barang bukti pada 31 Juli 2012 lalu.
"Novel itu ketua tim (kasus) Korlantas, tim yang geledah," beber Juru Bicara Johan Budi di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Menurut Johan, satu penyidik lain yang ikut menangani kasus simulator SIM, masuk dalam 15 orang yang ditarik Mabes Polri. (*)
BACA JUGA
- SBY Diminta Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Novel
- Proyektil di Kaki Pencuri Belum Pasti Milik Novel
- Polri Tidak Pernah Beri Tahu KPK Soal Kasus Novel
- KPK: Siapa yang Tidak Beretika?