Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

KPK: Kompol Novel yang Menggeledah Markas Korlantas

Upaya penangkapan dilakukan atas tuduhan menganiaya tersangka kasus pencurian, saat bertugas di Polda Bengkulu pada 2004 silam.

Penulis: Abdul Qodir
zoom-inlihat foto KPK: Kompol Novel yang Menggeledah Markas Korlantas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Petugas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) saat menggeledah Kantor Korlantas Mabes Polri, di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Bengkulu tanpa sepengetahuan Kapolri Jenderal Timur Pradopo, berupaya menangkap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam.

Upaya penangkapan dilakukan atas tuduhan menganiaya tersangka kasus pencurian, saat bertugas di Polres Kota Bengkulu pada 2004 silam.

Upaya penangkapan Polda Bengkulu terhadap Kompol Novel dengan mengerahkan dua kompi polisi tak berseragam ke Kantor KPK, dilakukan beberapa saat setelah penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo untuk kali pertama, dalam status tersangka utama kasus suap pengadaan simulator SIM Korlantas.

Rupanya, Novel adalah Ketua Tim Satgas yang menangani kasus tersebut. Novel pula yang menjadi inisiator dan panglima yang memimpin puluhan penyidik KPK 'mengobok-obok' Kantor Korlantas Polri di Cawang, Jakarta Timur, dalam penggeledahan barang bukti pada 31 Juli 2012 lalu.

"Novel itu ketua tim (kasus) Korlantas, tim yang geledah," beber Juru Bicara Johan Budi di kantornya, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).

Menurut Johan, satu penyidik lain yang ikut menangani kasus simulator SIM, masuk dalam 15 orang yang ditarik Mabes Polri. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved