Penarikan Penyidik KPK
SBY Diminta Bentuk Tim Khusus Selidiki Kasus Novel
Presiden SBY diminta membentuk tim khusus, untuk menangani kasus penyidik KPK Kompol Novel Baswedan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta membentuk tim khusus, untuk menangani kasus penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang dituduh Polri melakukan penganiayaan saat bertugas di Polres Kota Bengkulu pada 2004.
Menurut Harris Azhar, salah satu pengacara yang akan membela Novel, langkah itu harus dilakukan, bila benar-benar kasus delapan tahun silam diungkap fakta kebenarannya.
Harris yang juga Koordinator Kontras menilai, hal itu akan membuat hasil penyelidikan jauh lebih objektif.
"Kalau memang kasus ini mau dibuka, kita cari tim penyelidik yang lebih objektif. Itu di luar Polri maupun KPK," saran Harris, saat ditemui wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012).
Cara demikian, lanjutnya, bisa dipakai untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus penyidik KPK, yang tengah menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.
"Kami minta presiden menentukan satu tim yang bisa menguji layak atau tidak. Gitu saja, gampang kan. Jadi tidak usah terlalu memaksakan," tutur Harris.
Apalagi, menurutnya, setelah kejadian di Gedung KPK kemarin malam, semangatnya adalah rekonsiliasi antara Polri dengan KPK. (*)
BACA JUGA
- Polri Tidak Pernah Beri Tahu KPK Soal Kasus Novel
- KPK: Siapa yang Tidak Beretika?
- Tuduhan Polri ke Kompol Novel Tidak Berimbang
- Kabareskrim: Kompol Novel Tidak Kebal Hukum