Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Mabes Polri Bantah Penjemputan Paksa Lima Penyidik KPK

Atmosfir panas menyelimuti lingkungan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam

Penulis: Y Gustaman
zoom-inlihat foto Mabes Polri Bantah Penjemputan Paksa Lima Penyidik KPK
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Sejumlah polisi dan petugas Provost Polri mengepung gedung KPK, Jumat (5/10/2012) malam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Atmosfir panas menyelimuti lingkungan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/10/2012) malam. Menyusul upaya Mabes Polri mengerahkan personil polisi dan Provos untuk menjemput paksa lima penyidiknya yang dititipkan di KPK.

Beberapa personil polisi yang ditugaskan institusinya itu menyebar hampir di setiap titik gedung KPK yang bertempat di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mereka juga sudah menyiapkan dua mobil yang terpakir di area gedung. Namun, Mabes Polri membantahnya.

"Tidak benar itu. Baru saja saya telepon Karo Provos sudah di rumah dan tidak ada anggota Provos yang ke KPK. Untuk lima orang yang belum menghadap sesuai surat SDM, diminta tanggal 10 Oktober," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus lewat pesan pendek ke wartawan.

Terpisah, Wakil ketua KPK, Bambang Widjajanto, yang dikonfirmasi masalah ini, menyatakan penarikan paksa personilnya ini ilegal. "Tidak ada konfirmasi," kata Bambang, melalui pesan singkat kepada wartawan malam ini.

Mabes Polri mengultimatum lima penyidik yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera melapor ke institusi seiring dengan berakhirnya masa tugas. Mereka mengancam jemput paksa apabila masih membangkang.

Sebanyak 20 penyidik Polri ditarik dari KPK karena dinyatakan habis masa tugasnya. Sebanyak 15 penyidik sudah melapor ke Mabes Polri, sedangkan sisanya masih bertahan di KPK karena ingin menjadi penyidik permanen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved