Jaksa 'Koboi' Dikepung Petugas BC Batam
Gara-gara mobil, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Gara-gara mobil, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Hanjaya Chandra terlibat keributan dengan aparat Bea Cukai (BC) Batam.
Hanjaya sempat dikepung petugas BC di Pelabuhan Tanjunguban. Kesabarannya memuncak sehingga Hanjaya sempat mengeluarkan senjata api dari tas yang ia tenteng.
Keributan pecah pada Jumat (21/9/2012) lalu ketika Hanjaya bermaksud membawa mobil berplat nomor Z, yakni mobil rekondisi dari Singapura, melalui Pelabuhan Punggur menuju pelabuhan di Tanjunguban. Mobil sempat diangkut kapal, namun kemudian dicegah ketika hendak turun di pelabuhan Tanjunguban.
Atas kejadian itu Hanjaya mengancam akan membuat perhitungan. Ia siap mempraperadilankan Bea Cukai Batam, terkait pencegahan terhadap mobilnya yang dianggap bermasalah tersebut.
Diperoleh keterangan, petugas BC mencegah setelah mobil bernomor polisi Z, atau mobil rekondisi dari Singapura, dituding tak memiliki dokumen resmi. Namun Hanjaya menampiknya. Ia berpendapat, mobil tersebut adalah fasilitas Free Trade Zone (FTZ). Ia juga mengaku telah mengikuti prosedur ketika hendak membawa mobilnya menyeberang dari Batam.
Karena dianggap oleh petugas di loket tak ada masalah, mobilnya itu pun diperbolehkan naik ke kapal. Anehnya, mobilnya kemudian dipersoalkan ketika hendak diturunkan."Mobil saya itu diamankan setelah sampai di pelabuhan Tanjunguban, bukan diamankan di Punggur," kata Hanjaya kepada Tribun, Kamis (4/10/2012).
Menurut versi Hanjaya, saat mobilnya hendak diamankan, ia pun diminta datang untuk menjelaskan mengenai surat-menyurat mobil. Kemudian ia dikepung petugas BC. Ia mengaku diperlakukan seperti seorang penjahat.
Dalam titik puncak perdebatan, Hanjaya lantas meminta surat berita acara penahanan mobilnya karena saat itu petugas ngotot bahwa mobilnya bermasalah.
Namun petugas BC tak bisa menunjukkan. Hal itu pula yang membuatnya naik pitam. "Katanya surat tertinggal di pelabuhan Punggur. Aneh kan, mobil saya diamankan tanpa surat berita acara," ungkapnya.
Baginya ini pesoalan serius sehingga penahanan mobil miliknya akan ia persoalkan secara serius. "Secara pribadi saya akan membuat perhitungan, bukan secara institusi. Karena saat itu saya tidak dalam berbaju seragam Kejaksaan. Secara pribadi akan saya gugat," ujarnya.
Menurut saksi mata ketegangan antara jaksa dan petugas BC itu memuncak ketika adu mulut tak tercapai kesepahaman. Hanjaya bahkan sempat mengeluarkan senjata api jenis pistol yang ia bawa.
Dikonfirmasi mengenai keributan yang sampai mengeluarkan senjata tersebut, Hanjaya mengakuinya. Namun menurut versinya, senjata itu tak sempat ia todongkan. Ia membawanya dengan ditaruh di dalam tas karena memang izin kepemilikan senjata api lengkap.
Hanjaya mengaku bingung dengan aturan keluar masuknya mobil di wilayah Kepri. Ia bertambah tidak paham ketika keruwetan benar-benar ia alami pada dua pekan lalu.
"Saya yang mengerti hukum sedikit-sedikit sudah diperlakukan seperti ini, bagaimana masyarakat awam yang tidak mengerti hukum. Untuk saat ini saya masih ada keperluan, nanti setelah selesai akan saya gugat atau saya praperadilankan petugas BC itu," tegasnya
Sesuai yang ia ketahui, sesuai aturan dalam FTZ, mobil yang dibawa tidak melanggar aturan. Pasalnya, mobil akan dibawa ke daerah yang juga masih termasuk dalam kawasan FTZ, yakni Bintan.