DPRD Bandung Usulkan Badan Usaha Pengelolaan Sampah
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Arifin Sobari mengatakan, pihaknya akan mengusulkan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Arifin Sobari mengatakan, pihaknya akan mengusulkan pengelolaan sampah dengan membentuk badan layanan umum daerah (BLUD). Hal itu dilakukan agar pengelolaan sampah lebih baik dibandingkan yang ada saat ini.
"Selama ini keluhan masyarakat adalah sampah tidak terangkut, karena proses anggaran. Agenda komisi C fokus sementara ini di bidang persampahan," katanya kepada Tribun, Jumat (5/10/2012) siang.
Dia menambahkan, kalau pengelolaan sampah dilakukan BLUD, retribusi tidak harus masuk ke kas terlebih dahulu. Namun, langsung dikelola dan bisa dipergunakan untuk kepentingan pengangkutan sampah.