Penarikan Penyidik KPK
Polri Tak Risau Bila Lima Penyidiknya Mundur dan Pilih KPK
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak risau bila lima perwira pertamanya memilih mengundurkan diri untuk menjadi bekerja
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) tidak risau bila lima perwira pertamanya memilih mengundurkan diri untuk menjadi bekerja sebagai pegawai tetap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Polri menganggap selama ini pihaknya tidak pernah sepi dari masyarakat yang ingin bergabung dengan institusi kepolisian.
"Setiap tahun ini, mohon maaf ya, puluhan ribu orang daftar ke polisi, yang diterima itu terbatas sekali. Jadi puluhan ribu, silakan dicek dimana saja, apakah untuk penerimaan di SPN, apakah itu AKPOL, apakah polisi sumber sarajana. Jadi puluhan ribu masyarakat Indonesia yang ingin menjadi anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Rabu (3/10/2012)
Sehingga Polri tidak khawatir bila hanya lima anggotanya saja yang mengundurkan diri. "Jadi kalau ada yang mau mengundurkan diri 1,2,3 4, 5, apabila itu sesuai pada aturan yang berlaku, ya itu kembali kepada hak masing-masing," ucapnya.
Boy pun baru mendengar bila ada anggota Polri yang mau mengundurkan diri, karena selama ini belum pernah ada anggota kepolisian yang mau mengundurkan diri.
"Baru denger hari ini. Belum pernah. Ada yang dihukum minta agar berdinas kembali, banyak. Tapi kalau yang mengundurkan diri baru denger sekarang," ujarnya.
Ditanya kemungkinan gaji sehingga menyebabkan lima penyidik Polri enggan kembali berdinas di lingkukan Polri, Boy pun tidak mengetahui alasan kelima anggota Polri ingin menetap di KPK.
"Coba saja ditanya gajinya berapa. Kita juga tidak tahu berapa tunjangan di KPK. Kita belum dapat info terhadap yang bersangkutan. Tetapi ya hidup ini pilihan, bagaimana cara memilih yang baik itu dengan aturan-aturan yang ada," ungkap Boy.
Klik: