Revisi UU KPK
Mahfud MD: Pelemahan KPK Pinjam Tangan MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai banyak cara lemahkan KPK. Ia melihat memang sudah beberapa kali lembaga superbody ini diincar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menilai banyak cara lemahkan KPK. Ia melihat memang sudah beberapa kali lembaga superbody ini diincar untuk dilemahkan.
"Pelemahan KPK itu salah satunya meminjam tangan MK," ujar Mahfud di ruangannya, Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/10/2012).
Mahfud menjelaskan, maksud meminjam tangan MK yaitu para pihak yang ingin melemahkan KPK dengan cara mengajukan uji materiil soal keberadaan lembaga ini, maupun Undang-Undangnya.
"Sudah 14 kali MK diminta untuk batalkan, tetapi MK selama 14 kali itu juga menyatakan KPK sah, konstitusional dan harus didukung," ucap Mahfud.
Soal oknum yang menginginkan KPK dilemahkan, menurut Mahfud tidak mungkin oknum-oknum tersebut menunjukkan siapa dirinya secara terang-terangan.
"Secara resmi tidak ada yang berani dengan konyol mengatakan saya akan lemahkan KPK," ucap Mahfud.
Klik: