Penarikan Penyidik KPK
KPK Bantah Polri Sudah Kirim 20 Nama Penyidik Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima dua puluh orang nama penyidik baru yang dikirim dari Mabes Polri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima dua puluh orang nama penyidik baru yang dikirim dari Mabes Polri.
Peryataan tersebut dilontarkan, lantaran pihak Polri menyebut telah mengirikan 20 nama anggota Polri untuk calon penyidik baru di KPK.
"Kami belum menerima nama-nama yang dimaksud sebagai pengganti dari 20 penyidik Polri yang tidak diperpanjang penugasannya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (3/10/2012).
Kendati benar, Polri telah mengirim 20 orang penyidik baru, kata Johan tidak serta merta langsung diterima menjadi penyidik. Mereka, sambung Johan, tetap akan diseleksi sebagaimana ketentuan yang berlaku di KPK. "Jika ada pengiriman tentu akan diseleksi," ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli mengatakan hari ini pihaknya akan mengirim nama-nama penyidik baru ke KPK.
Penyidik baru yang berjumlah 20 orang itu akan menggantikan penyidik KPK yang telah ditarik beberapa pekan lalu.