Jumat, 3 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Dampak Positif Penarikan Penyidik KPK

Tidak diperpanjangnya surat penugasan sejumlah anggota Polri yang dipekerjakan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dampak Positif Penarikan Penyidik KPK
TRIBUNNEWS.COM/EDWIN FIRDAUS
Jubir KPK Johan Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak diperpanjangnya surat penugasan sejumlah anggota Polri yang dipekerjakan menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak hanya membawa dampak lambannya pengusutan kasus di lembaga pimpinan Abraham Samad Cs.

Tetapi, juga membawa dampak positif bagi komisi antikorupsi tersebut. Pasalnya, dengan peristiwa itu, internal KPK mendapat pelajaran penting untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas lembaganya.

Hal itu pun diakui oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi saat berbincang dengan wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (3/10/2012).

"Dampak tidak diperpanjangnya penyidik polri, membuat KPK harus KPK melakukan opsi-opsi, di antaranya merekrut penyidik internal, membukan peluang alih status dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tidak tetap," kata Johan.

Diketahui, saat ini, KPK tengah melakukan perekrutan penyidik dari internal KPK sendiri, sejauh ini telah ada 30 nama calon penyidik internal yang sudah lolos tahap administrasi.

Sejalan dengan itu, KPK juga tengah membuka alih status dari pegawai tidak tetap menjadi pegawai tetap KPK. Hal itu didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sumber Daya Manusia di KPK.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved