Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik
Rencananya kenaikan tarif tol ruas Jakarta-Cikampek akan diberlakukan mulai tanggal 8 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum pada tanggal 1 Oktober 2012 telah menetapkan penyesuaian tarif tol Jalan Tol ruas Jakarta-Cikampek. Rencananya kenaikan tarif tol ruas Jakarta-Cikampek akan diberlakukan mulai tanggal 8 Oktober 2012 pukul 00.00 WIB.
Direktur Operasi PT Jasa Marga Hasanudin, menjelaskan kalau pihaknya telah diberi kesempatan sosialisasi publik selama 7 hari, sejak hari kemarin, tanggal 1 Oktober 2012. "Sejak itu tarif tol baru diberlakukan,"ujar Hasanudin, di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Selasa (2/10/2012).
Berikut daftar tarif tol terbaru dari tol dari Jakarta sampai Cikarang Barat dengan transaksi terbuka:
*Jenis Kendaraan Golongan I Tarif Sebelum penyesuaian Rp 3500, Tarif setelah tetap sama, penyesuaian Rp 3500.
*Jenis Kendaraan Golongan II Tarif sebelum penyesuaian Rp 5000, Tarif setelah penyesuaian Rp 5500 atau naik 10 persen.
*Jenis Kendaraan Golongan III Tarif Sebelum penyesuaian Rp 6500, Tarif setelah penyesuaian Rp 7000 atau naik 7,69 persen
*Jenis Kendaraan Golongan IV Tarif Sebelum penyesuaian Rp 8000, Tarif setelah penyesuaian Rp 9000 atau naik 12,50 persen
*Jenis Kendaraan Golongan V Tarif sebelum penyesuaian Rp 10.000, Tarif setelah penyesuaian Rp 11.000 atau naik 10 persen.
*Berikut daftar tarif tol dari Jakarta sampai Cikampek dengan transaksi terbuka dan tertutup.
*Jenis kendaraan Golongan I Tarif sebelum penyesuaian Rp 11.000, tarif setelah penyesuaian Rp 12.000 atau naik 9,09 persen.
*Jenis kendaraan Golongan II Tarif sebelum penyesuaian Rp 17.500, tarif setelah penyesuaian Rp 19.500 atau naik 11,43 persen.
*Jenis kendaraan Golongan III tarif sebelum penyesuaian Rp 22.000, tarif setelah penyesuaian Rp 24.000 atau naik 9,09 persen
*Jenis kendaraan Golongan IV tarif sebelum penyesuaian Rp 27.500, tarif setelah penyesuaian Rp 30.000 atau naik 9,09 persen
*Jenis kendaraan Golongan V tarif sebelum penyesuaian Rp 33.000, tarif setelah penyesuaian Rp 36.500 atau naik 10,61 persen. (*)
BACA JUGA:
- Sentimen Negatif Picu Pelemahan IHSG
- Investasi Tahun Depan Ditargetkan Tembus 30 Miliar Dollar AS
- Antam Tunda Akuisisi Tambang Batubara