FITRA Bantah Makassar Terkorup Kedua
(FITRA) menyesalkan pemberitaan sejumlah media di Makassar hari ini, Selasa (2/10/2012) bahwa Makassar kota terkorup kedua di Indonesia menurut FITRA.
Laporan: Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Sekretariat Nasional (Seknas) Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menyesalkan pemberitaan sejumlah media di Makassar hari ini, Selasa (2/10/2012) bahwa Makassar kota terkorup kedua di Indonesia menurut FITRA.
Dua Kordinator FITRA, Uchok Sky Khadafi dan Yuna Farhan langsung mengklarifikasi kepada Tribun via telepon selular, Selasa (2/10/2012).
"Tolong dinaikkan klarifikasi dari kami (FITRA), itu salah kalau dikatakan Makassar terkorup kedua di Indonesia, siapa yang rangking itu?, kami sendiri tidak pernah merangking, itu berita sampah itu. Kami tidak pernah melansir kabupaten kota, yang ada itu hanya provinsi. Nah, kenapa ada ini urutan sekian ini urutan sekian, itu dari mana? tolonglah, jangan diplesetkan," kata Uchok kepada Tribun Timur, Selasa (2/10).
Uchok menambahkan, tidak patut ada kabar perangkingan untuk kabupaten kota. Pasalnya, FITRA belum menemukan indikasi kasus yang dimaksud," jadi tolong, itu salah," tegas Uchok.
Berselang dua menit kemudian Yuna Farhan menyampaikan klarifikasi FITRA lebih lanjut kepada Tribun. Yuna melakukan pembelaan kepada rekannya bahwa Uchok tidak pernah menyampaikan Makassar urutan kedua terkorup di Indonesia.
"Gak bro, Ucok tidak pernah mengatakan makasar urutan ke dua, dari FITRA, tidak ada dikatakan ini urutan kedua atau satu untuk kabupaten kota karena kami hanya melansir provinsi terkorup, jadi bohong itu, tolong diluruskan," kata Yuna Farhan kepada Tribun Timur, Selasa (2/10).
Klarifikasi Uchok disampaikan kepada Tribun sebagaimana pemberitahuan Yuna agar menjawab pemberitaan media cetak di Makassar hari ini. Ia setelah mendapat kabar versi e paper.
Baca Juga :
- Empat Tewas, 21 Cedera Berat, 5 Luka Ringan 7 menit lalu
- FPMS Sinjai Demo Soal Pendidikan 20 menit lalu
- UGM Sabet Juara Umum Kompetisi Statistik 30 menit lalu