Penarikan Penyidik KPK
KPK Segera Miliki Penyidik Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama lagi akan memiliki penyidik rekrutan sendiri. Hal itu menyusul telah rampungnya proses administrasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lama lagi akan memiliki penyidik rekrutan sendiri. Hal itu menyusul telah rampungnya proses administrasi terhadap 30 calon penyidik KPK saat ini.
"Sudah selesai tahap administrasi Jumat lalu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Selanjutnya kata Johan, para calon tersebut akan melewati dua tahap lagi sebelum dinyatakan lulus dan diterbitkan SK-nya sebagai penyidik.
"Minggu ini kan soft kompetensi. Kemudian wawancara, baru turun SK," kata Johan.
Johan menjanjikan bahwa proses rekrutmen tersebut akan segera rampung. Sehingga, KPK bisa melanjutkan proses penyidikan yang sempat terganggu pasca tidak diperpanjangnya 20 penyidik oleh pihak Polri.
"Paling cepat sebulan lah," ujarnya.
Sebelumnya Johan sempat menjelaskan bahwa perekrutan terhadap penyidik dari internal KPK sendiri akan dilakukan bertahap. KPK sendiri mencanangkan akan merekrut sekitar 80-an penyidik baru yang datangnya dari penyelidik KPK.
Sedang untuk mengisi kekosongan ditingkat penyelidik, Johan sudah menyiapkan rekrutan penyelidik yang lebih luas cakupannya.
"Iya kita juga akan rekrutmen penyelidik bisa dari BPKP, Pajak dan lain-lain," imbuhnya.
Klik: