Kamis, 2 Oktober 2025

39 Batang Ganja Diamankan

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan 39 batang ganja, Sabtu (29/9/2012), sekira pukul 21.00 WIB.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto 39 Batang Ganja Diamankan
SERAMBI Banda Aceh/BUDI FATRIA
Barang bukti ganja yang akan dimusnahkan di depan Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (18/9). Sebanyak 2,5 ton lebih ganja siap edar bersama narkotika jenis sabu-sabu dan heroin dimusnakan. SERAMBI/BUDI FATRIA

TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie mengamankan 39 batang ganja, Sabtu (29/9/2012), sekira pukul 21.00 WIB. Ganja dalam kebun semangka itu ditanam tiga warga Tempen, Kecamatan Kembang Tanjong.

Kedua penanam ganja tersebut yakni Ramli (35) dan Yoseb (35). Temuan ke-39 batang ganja tersebut berawal dari penangkapanan T Maskur (24), yang kedapatan membawa satu amplop ganja kering dalam kantong celana. Dia ditangkap polisi saat mangkal di pos jaga (siskamling) gampong tersebut.

Setelah kasus itu dikembangkan, Maskur mengaku mendapatkan ganja itu dari ladang semangka yang ditanami oleh Ramli dan Yoseb. Dari keterangan itu, polisi menelusuri dan menemukan tiga batang ganja kering.

Selanjutnya, polisi juga menemukan lagi 32 batang ganja basah milik Ramli dan Yoseb.

"Saat ini, tersangka bersama 39 batang ganja kering dan basah sudah kami amankan di Mapolsek Kembang Tanjong," ungkap Kapolsek Kembang Tanjong, Ipda Suprianto kepada Prohaba, Minggu (30/9/2012).(c43)

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved