Rabu, 1 Oktober 2025

PDIP: Seskab Tak Etis Beberkan Kepala Daerah Korupsi

PDI Perjuangan menilai Sekretaris Kabinet (Seskab) pandai memanfaatkan momentum terkait rilis pemeriksaan kepala daerah.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto PDIP: Seskab Tak Etis Beberkan Kepala Daerah Korupsi
tjahjokumolo.com
Tjahjo Kumolo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menilai Sekretaris Kabinet (Seskab) pandai memanfaatkan momentum terkait rilis pemeriksaan kepala daerah.

PDI Perjuangan berada di urutan kedua setelah Golkar dalam hal pemeriksaan kepala daerah yang diduga terkena korupsi.

"Seskab memang pandai memanfaatkan momentum untuk menjalankan agenda politik presiden dibandingkan menteri-menteri lainnya pembantu presiden," kata Sekjen PDI P, Tjahjo Kumolo kepada Tribunnews.com, Minggu (30/9/2012).

Namun, Tjahjo mengatakan pernyataan tersebut akan merugikan citra presiden atau tidak, hanyalah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tahu.

Anggota Komisi I DPR RI itu mempertanyakan apakah lazim seorang seskab menyampaikan opini terkait pejabat daerah yang juga merupakan bagian dari aparatur pemerintahannya.

"Apakah tidak sebaiknya sebut saja nama kepala daerah dari kabupaten kota/propinsi mana dan diindikasikan terlibat masalah hukum apa," katanya.

Tjahjo mengatakan Seskab bukanlah lembaga penegak hukum atau lembaga swadaya masyarakat. Tjahjo menilai apa yang dilakukan Seskab tidaklah elok dengan menyebut asal partai.

Pemerintah pusat, ujar Tjahjo, harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap anak buahnya yakni pejabat daerah.

"Walaupun rekrutmen awalnya lewat parpol, setelah jadi kan juga anak buahnya presiden atau pemerintah pusat. Bukannya presiden selalu membangun iklim sejuk dipemerintahannya dengan mitra-mitra politiknya?" ujarnya.

Tjahjo mengatakan, SBY perlu melakukan klarifikasi pernyataan seskab tersebut.

"Tidak perlu seskab yang mengklarifikasi karena kita sudah paham pernyataan Seskab arahnya tersebut ke arah politiknya untuk apa dan kemana. PDI Perjuangan menyayangkan saja," tukasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam menyebutkan pejabat-pejabat dari partai politik (parpol), di antaranya Partai Golkar dan PDI Perjuangan (PDIP) mendominasi latar belakang pejabat negara yang mendapat persetujuan tertulis Presiden untuk diperiksa terkait berbagai kasus selama periode Oktober 2004–September 2012, yakni masing-masing 36,36 persen dan 18,18 persen.

Seskab mengemukakan, selama periode Oktober 2004 – September 2012, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 176 izin tertulis untuk penyelidikan pejabat negara yang diajukan oleh Kejaksaan Agung (82 permohonan); Kepolisian RI (93 permohonan); dan Komandan Puspom (1 permohonan).

Dari 176 persetujuan itu, untuk pemeriksaan Bupati/Walikota sebanyak 103 izin (58,521 persen); Wakil Bupati/Wakil Walikota 31 izin (17,61 persen); anggota MPR/DPR 24 izin (13,63 persen); Gubernur 12 izin (6,81 persen); Wakil Gubernur 3 izin (1,70 persen); anggota DPD 2 izin (1,13 persen); dan Hakim MK 1 izin (0,56 persen).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved