Kamis, 2 Oktober 2025

Blog Tribunners

Tentang Kewenangan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadi ujung tombak

Penulis: Yohanes Wawengkang
Editor: Widiyabuana Slay
zoom-inlihat foto Tentang Kewenangan KPK
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Penasehat hukum Djoko Susilo, tersangka simulator SIM di Korlantas Polri, Juniver Girsang (dua kiri) dan Hotma Sitompil (dua kanan), menjawab pertanyaan wartawan saat mendatangi kantor KPK Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012). Djoko Susilo tidak hadir dalam pemanggilan KPK karena menurut penasehat hukumnya menunggu selesainya kisruh yang terjadi antara KPK dan Mabes Polri terkait kasus korupsi ini. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini. Telah banyak kasus korupsi diungkap dan berapa ratus pelaku tindak korupsi dijebloskan ke bui.Sebuah kemajuan dalam kehidupan bernegara sejak orde baru tumbang. Permasalahannya sekarang ada pihak-pihak yang gerah dengan polah tingkah KPK. Wacana melemahkan KPK dengan mencabut beberapa kewenangannya  dimunculkan. Dan DPR yang akan mengutak atik kewenangan KPK ini lewat revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketua KPK Abraham Samad tak tahan, lembaga yang dipimpinnya semakin lama kian akan dikebiri DPR. Samad mengultimatum akan mundur jika kewenangan lembaga yang dipimpinnya itu dicopot satu-satu. Sikap Samad itu disambut dukungan dari banyak pihak.

Upaya pengebirian KPK tengah ramai lewat draf revisi UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK. Dalam draf itu, kewenangan KPK untuk melakukan penuntutan, penyadapan, dan tidak mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan akan dicabut.

Kewenangan itu sama saja membunuh KPK dengan pelan-pelan. Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Teten Masduki mendukung penuh sikap Abraham. Ia mengaku tak habis pikir rencana merevisi UU KPK yang sempat meredup kini kembali mencuat. Hal senada dilontarkan mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto yang mengatakan daripada dilemahkan, lebih baik KPK dibubarkan saja. Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul juga menentang upaya pelemahan KPK. Menurutnya, KPK harus tetap kuat dalam memerangi korupsi.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari PDIP Trimedya Panjaitan menganggap Abraham emosional dan terlalu dini Abraham mengatakan akan mundur. Rencana (revisi) itu masih jauh karena di baleg (badan legislasi) masih proses sinkronisasi dan harmonisasi.Namun, menurutnya, KPK tetap harus dievaluasi. KPK yang seharusnya menangani kasus besar malah memilih menurut penafsirannya. KPK dianggap mendominasi kebenaran.

Sebenarnya polemik ini bukan hal baru, KPK dengan kewenangannya yang luar biasa dikhawatirkan akan melakukan abuse of power. Kewenangannya semakin lama akan disalahgunakan. Ketika era Orde Baru, BAKIN, sebagai lembaga intelijen negara memiliki kewenangan yang sekarang mirip-mirip KPK, bahkan lebih besar. Pada akhirnya kewenangan yang besar itu disetir penguasa untuk tujuan politik. Power Abuse tentu saja.

Siapakah yang akan menjamin bahwa KPK akan tetap menjadi lembaga yang lurus-lurus saja? Tidak ada. Kita liat saja sebagian besar personil KPK berasal dari kepolisian dan Kejaksaan yang meskipun telah melalui seleksi yang ketat namun kita semua tahu reputasi kedua lembaga itu dalam penegakan hukum.

Tapi tentu saja KPK akan menjadi kasim yang tak punya ”taji” jika kewenangan yang selama ini ada dihilangkan. Gurita korupsi akan semakin merajalela dan Indonesia akan remuk redam.

Abaraham tak perlu mundur, tak perlu terpancing dengan wacana itu. Yang perlu dilakukan adalah tetap memburu koruptor sebanyak mungkin, kinerja KPK harus tetap stabil meski banyak upaya ”jahil” mendera KPK. Publik akan terus mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi. Kekhawatiran power abuse hanya ketakuatan tanpa dasar dan belum terbukti.

Teguh Pujonugroho
Jalan Serayu No.5 Madiun Jawa Timur

TRIBUNNERS POPULER

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email [email protected]

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved