YLKI: Tidak Adil Pelanggan Pakai AC Dapat Subsidi Listrik
YLKI menilai adanya ketidakadilan dalam pemberian subsidi listrik. Banyak masyarakat kelas menengah atas yang dapat subsidi listrik.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu telah diputuskan, kenaikan tarif dasar listrik naik sebesar 15 persen untuk tahun depan. Tapi, bagi pelanggan yang hanya menggunakan 450-900 Volt Amper (Va) tidak dikenakan kenaikan tarif tersebut.
Menanggapi hal ini, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai adanya ketidakadilan dalam pemberian subsidi listrik. Pasalnya, masih banyak masyarakat kelas menengah atas yang memakai AC di rumah, namun tetap mendapatkan subsidi listrik.
"Sebenarnya tergantung pemakaian listrik, kalau ada yang pakai AC di rumah terus dapat subsidi, kan nggak fair,"ujar Anggota Pengurus Harian YLKI umum, Sudaryatmo, di Hotel Ambhara, Jum'at (28/9/2012).
Menurut Sudaryatmo, sasaran yang tepat untuk diberikan subsidi listrik adalah masyarakat yang membutuhkan listrik sebagai kebutuhan pokok, seperti penerangan di rumah. Jadi Sudaryatmo menegaskan adanya kesalahan dalam struktur pemberian tarif kelistrikan di negara Indonesia.
"Subsidi harus dipakai kaitannya untuk apa, kalau penerangan nggak apa-apa itu kan kebutuhan pokok, tapi kalau AC itu untuk kenyamanan,"ungkap Sudaryatmo. (*)
BACA JUGA: