ITM dan Pertamina Kerjasama Konversi BBM Truk Tambang
ITM rencananya akan bekerjasama dengan anak usaha PT Pertamina yaitu Pertagas untuk melakukan konversi BBM ke BBG.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah mengeluarkan peraturan larangan truk operasional perusahaan batubara menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Kementerian ESDM pun menghimbau kepada para pengusaha batubara agar menggunakan Bahan Bakar Gas (BBG).
PT Indo Tambangraya Megah (ITM) rencananya akan bekerjasama dengan anak usaha PT Pertamina (persero) yaitu Pertagas untuk melakukan konversi BBM ke BBG. Hal tersebut dilakukan untuk menjawab tantangan pemerintah dalam penghematan energi.
"Ini semata-mata dalam menjawab tantangan pemerintah," Direktur Eksternal Affairs PT ITM Leksono Poeranto, Kamis (27/9/2012).
Dalam pelaksaannya, konversi dari BBM ke BBG tersebut digunakan untuk kendaraan operasional dan alat-alat berat ITM. Sehingga dalam memproduksi batubara, ITM tak lagi menggunakan BBM.
"Konversi sangat besar dalam opersaional, Alat berat pakai BBG rencananya, saat ini finalisasi," ungkap Laksono.
Laksono menjelaskan, yang membangun infrastruktur bahan bakar gasnya adalah pihak Pertagas, sementar ITM sebagai pelaksana saja."Nanti tanggung jawabnya Pertagas. Kita sudah mulai tahun ini," tutup Laksono (*)
BACA JUGA:
- Harga Melambung Banyak Konsumen Jual Emas
- Strategi Korsel Tumbuhkan Kreativitas Perlu Ditiru
- Merpati Pesan 60 Pesawat Baru dari Cina