DPRD Sulsel: Hentikan Penimbunan Lahan Al Markaz
meminta penimbunan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf dihentikan.
Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR,-Ketua Komisi C DPRD Sulsel yang membidangi keuangan Amru Saher meminta penimbunan lahan Masjid Al Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf dihentikan. Penimbunan dalam rangka pembangunan hotel bintang tiga oleh Pemerintah Provinsi kerjasama Lippo Karawaci Group.
Pembangunan hotel sebagai bentuk kompensasi Lippo atas saham Pemprov Sulsel di Hotel Aryaduta. Lippo memulai pembangunan tanpa pemberitahuan Pemprov kepada DPRD Sulsel.
"Proyek itu harus dihentikan, kita tunggu sampai jadi MoU antara Pemprov dan Lippo. MoU nanti diperlihatkan ke dewan, apa sudah benar itu lahan milik Pemprov atau Al Markaz?. Jangan sampai teman-teman di Al Markaz merasa itu miliknya karena sudah diserahkan dulu kepada mereka saat Pak Jenderal Jusuf. Di sini Pemprov harus fair (adil)," kata Amru Saher di ruang Fraksi PKS DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (26/9)
Menurut Amru yang juga Sekertaris DPW PKS Sulsel ini, DPRD Sulsel belum pernah membahas tencana pembangunan hotel tersebut lantaran Pemprov mengaku belum menyelesaikan MoUnya.
"Saya juga bingun, kenapa ada pembangunan sementara MoUnya belum jadi. Dulu kami tanya dan minta Pak Gubernur (Syahrul Yasin Limpo) membuat MoU, ternyata belum katanya. Tapi kenapa sekarang ada penimbunan. Mestinya itu harus melalui persetujuan DPR, kita mengawasi sampai MoU. Apanya mau dikerja kalau Mou belum ada,"ungkap Amru Saher.
Anggota Komisi C Hoist Bachtiar, mengatakan, lahan penimbunan tersebut adalah milik Pemprov. Rencana pembangunan hotel 100 kamar itu, katanya, lebih baik ketimbang pembangunan sekolah islami.
"Lippo itu ingin gantikan saham Pemprov berupa bangunan hotel, nah Pemprov harussiapkan lahan, akhirnya kita punya di situ (Al Markas). Memang bagus untuk islami, tapi di mana lagi, kan rugi kita kalau tidak realisakan kompensasi itu," kata Hoist yang juga Anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel ini di ruang komisi C, DPRD Sulsel, Makassar, Rabu (26/9/2012).
Anggota Komisi C Andi Hery Suhery Attas, mengatakan, penimbunan lahan Al Markaz tersebut perlu segera dibahas Komisi C dan memanggil pihak-pihak yang terlibat.
"Nanti saya usulkan di Ketua karena ada penimbunan. Sebenarnya soal teknis itu tidak mesti DPR. Soal setuju saya belum tau," kata Anggota Fraksi Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) DPRD Sulsel saat duduk disamping Hoist.
Baca Juga :
- Gunung Marapi Meletus 11 menit lalu
- Cinta Ditolak, Pisau Menancap 19 menit lalu
- Jambi Minta 55 Ribu Masker 27 menit lalu