Kamis, 2 Oktober 2025

Mardani: Mungkinkah Sistem Royalti Lebih Untungkan Rakyat?

Anggota Komisi VI DPR, Mardani mengaku terkejut cost recovery migas dalam negeri mencapai 15,5 miliar US Dollar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR, Mardani mengaku terkejut cost recovery migas dalam negeri mencapai 15,5 miliar US Dollar. Sementara itu penerimaan negara di sektor migas hanya Rp 165,15 triliun.

“Saya terkejut, ini artinya dana bersih yang bisa digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp 17 triliun saja. Jika dihitung dengan subsidi BBM yang harus dikeluarkan oleh pemerintah sebesar Rp 137 triliun, maka ada minus yang sangat besar disana . Artinya, negara harus menggunakan dana lain untuk subsidi BBM ini," kata Mardani dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.com, Selasa(25/9/2012).

Mardani mengatakan, adanya fakta tersebut sangat mengenaskan, apalagi di tengah meningkatnya dana dan kuota subsidi BBM yang terus membebani APBN, namun pemerintah seperti tidak ingin melakukan perbaikan yang menyeluruh. Kebijakan subsidi BBM bahkan terus meningkat, tahun 2013 ini melalui nota keuangan RAPBN 2013 pemerintah mengajukan Rp 193 triliun.

Selanjutnya, Anggota DPR dari dapil Jabar VII (Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) meminta BPK untuk melakukan audit khusus mengenai gejala penurunan penerimaan negara dari sektor Migas ini.

"Perlu ada audit investigasi dari BPK. Kita khawatir, jika dibiarkan tanpa ada usaha perbaikan, alih-alih seharusnya negara menerima, malah menjadi mensubsidi perusahaan minyak melalui cost recovery!"katanya.

Menanggapi berita terkait respon para praktisi di bidang migas yang menyatakan bahwa 80% cost recovery adalah untuk investasi, Mardani yang merupakan Ketua DPP PKS bidang Koordinasi Kehumasan menyatakan jika memang demikian adanya (investasi, red), maka yang namanya investasi, seharusnya berbanding lurus dengan peningkatan produksi dan harus jelas perhitungan tambahan keuntungannya bagi pemerintah.

"Tetapi kenyataannya kok justru produksi terus menurun dan apakah pemerintah bisa mendapatkan tambahan keuntungan? In jelas janggal!," ujarnya.

"Jika demikian adanya, maka sudah saatnya kita memasukkan alternatif 'sistem royalti' dalam pengelolaan sektor migas ini agar lebih banyak dana yang bisa di-saving untuk kepentingan rakyat. Saya berharap teman-teman yang sedang menggodok usul inisiatif revisi UU No 22 th 2001 tentang Migas dapat memasukkan alternatif ini dan mengkaji secara mendalam terkait implikasinya terhadap berbagai hal!," ujarnya.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved