Stabilitas Sistem Keuangan akan Segera Terbentuk
Melalui MoU tersebut, OJK akan bergabung dengan Bank Indonesia (BI), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Stabilitas sistem keuangan akan segera terbentuk. Hal ini merupakan sinyal dari munculnya kepastian nota kesepahaman (MoU) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) dan kepastian akan munculnya Investor Protection Fund (IPF).
Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menandatangani MoU terkait FKSSK pada Oktober 2012. "Konsepnya sedang disiapkan. Dalam waktu dekat kita akan tandatangani," katanya di Grand Hyatt, Jakarta (24/09/2012).
Melalui MoU tersebut, OJK akan bergabung dengan Bank Indonesia (BI), Kementrian Keuangan (Kemenkeu), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Nantinya, pihak-pihak yang masuk dalam FKSSK ini akan bersinergi dalam pengaturan sistem keuangan. Termasuk, menyangkut Crisis Protocol Management.
"Dulu ada crisis management protocol Bapepam-LK, Dirjen pengelolaan utang, dll. Dengan MoU nanti akan ada pengaturan baru. Di MoU akan lebih detail prosedurnya," katanya.
Menurut Nurhaida, beberapa perangkat aturan di dalamnya seperti IPF sudah hampir selesai kajiannya. Ditargetkan akhir 2012 sudah selesai. "Nantinya IPF akan meliputi implementasi terhadap pemilik yg meruning pemilik modal, dan kita masih mengkaji beberapa hal yg perlu dikaji lebih dalam," jelas Nurhaida.
Ia mengatakan, instrumen itu merupakan hal penting untuk mengatasi resiko-resiko investor agar bisa di manageble dengan baik. "Resiko bukan karena sistemnya tidak bagus, tetapi karena hal-hal yang tidak diperhitungkan makanya itu yang menjadi perhatian kami," jelasnya. (*)
BACA JUGA: