DPR Usul Potong Biaya Perjalanan Dinas Rp 8 Triliun
DPR RI mengusulkan pemotongan anggaran perjalanan dinas Pemerintah (Kementerian dan Lembaga) sekitar 30-40 persen untuk tahun depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI mengusulkan pemotongan anggaran perjalanan dinas Pemerintah (Kementerian dan Lembaga) sekitar 30-40 persen untuk tahun depan. Saat ini perjalanan dinas pemerintah sekitar Rp 21 triliun sehingga jika dipotong sekitar 40 persen atau sekitar Rp 8 triliun maka tersisa Rp 13 triliun.
"Dari rapat konsultasi antarpimpinan DPR dan Banggar menyepakati agar dibicarakan dengan Kementerian terkait khusus belanja perjalanan dinas diusulkan Rp 21 triliun akan kita kurangi 30-40 prsen.
Ada penghematan Rp 6-8 trilulin," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie di gedung DPR RI Jakarta, Senin (24/9/2012).
Marzuki berharap anggaran yang dipotong bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program pro rakyat lainnya.
"Untuk belanja barang nilainya belum dlporkan tetapi kita punya target minimal 20 persen belanja barang kita potong ke belanja modal untuk alokasi infrastruktur tadi," kata Marzuki.
(Aco)