Rabu, 1 Oktober 2025

Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 700 Ton Mintan Ilegal

Minyak tanah yang diseludupkan itu ditangkap dari Kapal tangker asing bernama MT. Sakthi (bendera: Basseterre).

zoom-inlihat foto Bea Cukai Tangkap Kapal Bermuatan 700 Ton Mintan Ilegal
net
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau, Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyeludupan minyak mentah (crude oil) pada Sabtu (22/9/2012) lalu.

Minyak tanah yang diseludupkan itu ditangkap dari Kapal tangker asing bernama MT. Sakthi (bendera: Basseterre).

"Kapal bernama MT. Sakthi bermuatan sekitar 700 Ton minyak mentah, ditegah BC 7003 di perairan Laut Natuna Indonesia," ungkap Andhi Pramono, Kepala Seksi (Kasi)Operasi KWBC Khusus Kepri, kepada wartawan, Senin (24/9/2012).

"Kapal tersebut diduga kuat telah mengambil minyak mentah dari wilayah Indonesia dan akan diselundupkan ke luar negeri Malaysia, Singapore," jelasnya.

Dikatakan saat ini kapal, muatan, nakhoda, dan Anak Buah Kapal (ABK) telah diamankan ke Kanwil BC Kepri untuk proses penyidikan.

Diduga, mereka masuk ke wilayah Indonesia tanpa ijin, memuat dan mengangkut minyak mentah secara ilegal dan bertujuan ke luar daerah pabean. Menurutnya, hal ini melanggar UU no 17 ttg Kepabeanan--tindak pidana ekspor.

Karena sulitnya medan di sekitar laut Natuna Bea Cukai, imbuhnya,  butuh waktu 20 jam untuk menderiger atau menarik dan mengawal kapal tersebut sampai di KWBC Kepri.

"Akibat penyelundupan tersebut, negara berpotensi mengalami kerugian miliaran rupiah dan sampai saat ini terus dilakukan pengembangan penyidikan," jelas dia.

Berita lainnya:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved