Kelompok Tani Belum Dapat Melihat Lahan Mereka
Ratusan kelompok tani berkumpul di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang
Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan kelompok tani berkumpul di Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Kedatangan mereka untuk melihat lahan yang dirampas PTPN II sejak tahun 1996 tanpa ganti rugi. Padahal menurut Ketua Kelompok Tani, Selamat Sutiyono itu merupakan lahan mereka dan sudah mempunyai sertifikat atas lahan tersebut.
"Lahan itu diambil paksa oleh PTPN II, dulunya itu lahan PTP XI dan lahan tersebut sudah diluar HGU PTN II," katanya, Minggu (23/9/2012) seraya menambahkan lahan tersebut seluas 123 Hektar
Dikatakannya, pada tahun 1996 saat PTPN II mengambil paksa lahan tersebut dari masyarakat sekitar Desa Tanjung Putus Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat, ada sekitar 7 orang yang ditangkap dan sampai sekarang (2012) tidak diketahui keberadaannya.
"Ketujuh orang tersebut bermana, Gimin, Paino, Demino, Paryan, Sedo, Nadan dan Sungtowo. Mereka semua ditangkap dan sampai sekarang tak diketahui keberadaannya. Kemungkinan mereka dibunuh," katanya.
Ditanya mengenai maksud dan tujuan mendatangi lahan tersebut, Selamat mengatakan pihaknya ingin melihat lahan mereka.