Majalah Charlie Hebdo akan Digugat karena Karikatur Nabi
Presiden AntiIslamophobia Observatory mengatakan, kelompoknya tengah mempertimbangkan untuk menggugat Majalah Charlie Hebdo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Masyarakat (Ormas) AntiIslamophobia Observatory yang berbasis di Paris, Prancis, akan menggugat majalah Prancis Charlie Hebdo, yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad melalui karikatur yang mereka terbitkan.
Abdallah Zekri, Presiden AntiIslamophobia Observatory mengatakan, kelompoknya saat ini tengah mempertimbangkan untuk menggugat Majalah Charlie Hebdo.
"Mereka ingin membuat masalah di Prancis, Charlie Hebdo ingin membuat uang dari punggung Muslim," ujarnya, seperti diberitakan oleh CBC, Kamis (20/9/2012).
Meski begitu, sebuah gugatan hukum terhadap Majalah Charlie Hebdo sudah dilayangkan, seperti diungkapkan oleh Kejaksaan Paris. Namun, mereka tidak mengungkapkan pihak yang mengajukan gugatan tersebut.
Sebelumnya pada 2008, Charlie Hebdo pernah menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh Umat Muslim atas sebuah isu yang dinilai melecehkan Islam, namun mereka berhasil lolos dari jeratan hukum.
Majalah satir Charlie Hebdo menerbitkan karikatur yang menunjukkan seorang Yahudi Ortodoks tengah mendorong tokoh yang menggunakan sorban dan kursi roda.
Karikatur tokoh di kursi roda ini dihiasi dengan tulisan, 'Anda tidak boleh mengejek' dengan judul 'Tidak Tersentuh 2', untuk mengacu pada film Prancis tentang orang kaya kulit putih dan asistennya yang berkulit hitam. (*)
BACA JUGA
- Terbitkan Kartun 'Nabi', Kepala Editor Tak Mau Disalahkan
- Kedubes dan perwakilan AS ditutup Jumat
- PBB: 'Tidak ada solusi militer' di Suriah
- 'Tak sadar' hamil, tentara Inggris melahirkan