Jumat, 3 Oktober 2025

Polresta Samarinda Ringkus Bandar Sabu

Satreskoba kembali membekuk tiga pengedar sabu.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Samarinda nampaknya menjadi pasar empuk bagi para pengedar narkoba khususnya jenis sabu. Hampir setiap hari jajaran Satreskoba Polresta Samarinda menangkap para pemakai maupun pengedar barang haram tersebut.

Selasa (18/9/2012) sekitar pukul 19.30, jajaran Satreskoba kembali membekuk tiga pengedar sabu. Salah satu diantaranya diduga sebagai sindikat jaringan sabu internasional. Ketiga tersangka yakni HE (26 tahun), AM (24 tahun), dan MA, diamankan dari kamar 828 Hotel Swiss Bell Borneo Samarinda. Kala itu, ketiganya tengah tertangkap tangan sedang mengonsumsi sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Narkoba, Kompol Feby DP Hutagalung menuturkan, AM, warga Jl Mulawarman RT 24 Tarakan Barat, diindikaskan sebagai jaringan narkoba internasional.

"Karena dia (AM) memiliki Paspor, dan dari paspornya kita lihat dia sangat sering bolak-balik ke Tawau (Malaysia). Kita indikasikan dia mengambil barang dari Tawau," ungkap Feby, Rabu (19/9/2012).

AM sendiri diduga sebagai bandar besar sabu dengan omzet mencapai miliaran rupiah. Ini bisa dilihat dari transaksi perbankan yang dilakukan AM. Dari empat buku tabungan yang dimiliki terlihat, dalam AM kerap menghabiskan ratusan juta rupiah untuk sekali transaksi.

"Dia (AM) punya empat rekening, meski nama tiap rekening beda, tapi ATMnya dia semua yang pegang. Sekali transaksi bisa mencapai Rp 100 juta lebih. Dan dilihat dari buku tabungannya, ini sudah puluhan kali transaksi," beber Feby.

Kepada polisi, AM juga mengaku sesaat sebelum ditangkap dirinya sempat mentransfer uang sebesar Rp 94 juta, yang diakuinya untuk mebayar sabu kepada sesorang di Malaysia. "Ini bukti transfernya, via BN. Tapi menurut pengakuan AM, yang dia transfer itu beralamat di Malaysia," kaa Feby.

Meski polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 60 gram dari tangan AM. Namun Feby menduga AM membawa sabu lebih banyak lagi dari Malaysia. "AM terakhir ke Malaysia itu 23 Agustus lalu. Melihat tenggang waktunya yang tidak terlalu lama, kita duga barang bukti yang ada ini (sabu 60 gram) hanya sisa. Mungkin awalnya sudah dibagi saat tiba di Tarakan, dan daerah lain," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved