Ada Razia KTP di Jalan DI Panjaitan Samarinda
Satpol PP Kota Samarinda, kepolisian dan instansi terkait lainnya melakukan razia KTP di Jalan DI Panjaitan atau tepatnya di depan kantor camat

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Satpol PP Kota Samarinda, kepolisian dan instansi terkait lainnya melakukan razia KTP di Jalan DI Panjaitan atau tepatnya di depan kantor camat Samarinda Utara, Rabu (19/9/2012).
"Untuk sementara yang kita razia pengendara kendaraan roda dua. Belum bisa sampai roda empat mengingat akses jalan bisa terganggu," kata Muchsin, Koordinator lapangan razia.
Selanjutnya, warga yang berhasil terjaring disidang di tempat dan dikenakan denda sesuai pelanggaran yang dilakukannya.
Menurut Muchsin, razia ini dilakukan untuk menegakkan Perda Nomor: 34 Tahun 2009 yang sudah direvisi menjadi Perda Nomor 14 Tahun 2009.
"Diharapkan masyarakat Samarinda menyiapkan identitas diri bila hendak keluar rumah," kata Muchlis.
Baca Juga:
- 219 Km Jalan Kabupaten di Pidie Rusak
- Juru Kunci Sumur Keramat Tewas di Dalam Sumur
- Orang Malaysia Kesengsem Kawah Ijen dan Bromo
- Pura-pura Pinjam Motor Lalu Dijual