Sabtu, 4 Oktober 2025

Nazaruddin Dapat Perlakuan Khusus di Pengadilan

Terdakwa Nazaruddin, anggota Polres Deliserdang yang disidang dalam kasus dugaan pelaku pembunuhan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar

TRIBUNNEWS.COM, LUBUK PAKAM - Terdakwa Nazaruddin, anggota Polisi Polres Deliserdang yang disidang dalam kasus dugaan pelaku pembunuhan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam mendapat perlakuan khusus. Saat menjalani sidang di Pengadilan, Selasa (18/9/2012) dirinya diperlakukan beda dengan terdakwa lainnya.

Nazaruddin yang datang dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri duduk di bangku paling depan. Jika tahanan yang lain berada di belakang, Nazaruddin tampak duduk santai di bangku dekat sang sopir. Tak hanya duduk sendiri, disamping tempat duduknya juga ada terdakwa wanita bernama Melinda yang terlibat dalam kasus penggelapan.

Perlakuan khusus itu tidak hanya sampai disitu. Saat tiba di PN Lubuk Pakam, Nazaruddin tidak dimasukkan kedalam sel pengadilan. Jika yang lainnya menuju ke ruang tahanan, Nazaruddin masuk ke ruang jaksa. Ditempat itupun ia duduk dengan santai bersama anggota polisi yang sedang bertugas. Nazaruddin banyak bercengkrama dengan temannya sesama anggota Polisi.

Ketika makan siang Nazaruddin mendapatkan makanan nasi bungkus yang juga dimakan oleh anggota polisi lainnya. Jika Nazaruddin duduk didalam ruang jaksa, maka lain halnya dengan Melinda ia duduk di dekat petugas polisi yang piket menjaga ruang tahanan terdakwa.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved