Pemilihan Gubernur Sulsel
KPU Sulsel Telusuri SK Ganda Parpol di Kemenkumham
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memverifikasi partai politik (parpol) yang memiliki dukungan ganda terahadap bakal calon gubernur
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memverifikasi partai politik (parpol) yang memiliki dukungan ganda terahadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dan di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing parpol yang bersangkutan di Jakarta, Senin (17/9/2012).
Mereka yang berangkat ke Jakarta, yakni Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan pengembangan SDM KPU Sulsel Samsir Rahim, Divisi Teknis dan Data Siaurrahman, Divisi Hukum KPU Ismail Masse dan Kasubag Humas Asrar Marlang.
"Mereka verifikasi ke Kemenkumham terkait parpol yang punya dukungan ganda, dan KPU ke DPP masing-masing parpol kita tanyakan, dukungan mana yang benar di Sulsel, kalau ganda di pusat, kita mau tahu siapa yang sah di pusat, karena tidak mungkin dua di sana," kata Ketua KPU Sulsel, Jayadi Nas kepada wartawan, Senin (17/9/2012).
Menurut Jayadi, KPU Sulsel akan memutuskan dukungan yang sesuai jawaban dari DPP parpol yang bersangkutan. "Kita bergantung jawaban DPP yang kita surati, DPP juga yang sah menurut kemenkumham," ujar Jayadi menambahkan.
Verifikasi dukungan parpol Sulsel berlangsung hingga 15 Oktober. Parpol yang memberi dukungan ganda salah satunya, yakni, Partai Damai Sejahtera (PDS).
PDS menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada incumbent Syahrul Yasin Limpo (Sayang) dan Ilham Arief Sirajuddin-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar (IA).
Sementara PSI, Hanura, Rapublikan, dan PPDI yang telah merekomendasikan IA diklaim pasangan Andi Rudiyanto Asapa-Nawir Pasinringi (Garudana).
Baca Juga: