Sabtu, 4 Oktober 2025

Penarikan 20 Penyidik Polri tak akan Ganggu Kinerja KPK

Penarikan 20 penyidik dari Polri yang bertugas di KPK) diminta tidak ditanggapi secara berlebihan.

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Penarikan 20 penyidik dari Polri yang bertugas di KPK) diminta tidak ditanggapi secara berlebihan. Apalagi, penarikan itu dikaitkan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri yang melibatkan para petinggi Polri.

"Penyegaran yang demikian adalah hal lumrah. Namun, sebaiknya (penarikan) dikomunikasikan dengan baik antar dua lembaga sehingga tidak ada pihak yang memancing di air keruh," kata Aboe Bakar Al Habsy, Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi III DPR di Jakarta, Sabtu (15/9/2012).

Sebelumnya,Polri menarik 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Satu dari 20 penyidiktersebut adalah penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri.

Aboe Bakar meyakini penarikan 20 penyidik itu tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi lantaran masih didukung oleh penyidik lain. Pemberantan korupsi, kata dia, juga tidak boleh berhenti hanya karena persoalan itu.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved