Minggu, 5 Oktober 2025

Gara-gara Mabuk Lalu Rusak Masjid

Menurut Abdul Bahri (52) Aksi Tuki pertama kali diketahui said, ketua RT setempat. Pagi itu,Said

TRIBUNNEWS.COM,PROBOLINGGO-Satuki warga RT 3/RW 14 jaln WR Supratman, Gang Sunggi, Kelurahan Mangunharjo, kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo dilaporkan ke Polsekta Mayangan Polres Probolinggo Kota.

Tuki dilaporkan setelah diduga melakukan pengrusakan Masjid setempat, Nurul Hikmah, Jumat (14/9/2012) sekitar pukul 03.00 WIB.

Akibatnya, masjid yang didirikan 2008 itu kaca dua jendelanya pecah. Aksi bringas pelaku juga menyebabkan kulit beduk di dua sisinya, robek serta kotak amalnya terbuka. Tuki tidak hanya merusak sarana dan prasarana masjid, ia juga memecahkan lampu penerangan di jalan kampung tersebut.

Menurut Abdul Bahri (52) Aksi Tuki pertama kali diketahui said, ketua RT setempat. Pagi itu,Said yang juga menjadi petugas sampah di lingkungannya, hendak mengumpulkan sampah di rumah warga.

Ia terkejut melihat beduk pindah dari tempatnya dan kulit di dua sisinya robek. Setelah ditanya tentang beduk yang bepindah ke jalan aspal di depan masjid, Tuki mengaku kalau dialah yang merusak.

"Tuki ngaku kok ke pak Said, kalau dia yang ngrusak," ujar Bahri, jumat (14/9/2012) pukul 10.30 WIB saat di Mapolsekta Mayangan.

Bahri juga menyebut atas kejadian itu, pihak takmir dirugikan sebesar Rp 1,5 juta. Pria yang bekerja di PT Kertas Leces ini mengatakan tidak tahu penyebab, sehingga Tuki merusak masjid. Padahal Tuki yang diakui msih memiliki hubungan keluarga ini, juga menjadi pengurus masjid, seksi keamanan.

Ditambahkan pelaku merusak sarana masjid seorang diri. Menurut keterangan warga sekitar kejadian, Tuki merusak sarana masjid karea ia dalam kondisi mabuk.

Ketua Takmir, Hasan Fauzi, Menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut ke penegak hukum. Mengingat masjid  Nurul Hilmah, milik masyarakat atau umat.

"Ya tetap diselesaikan secara hukum. Kan masjid ini milik umat dan pertanggungjawabannya ke masyarakat," terang Hasan Fauzia, usai dimintai keterangan penyidik di Mapolsekta Mayangan.

AKP Sumi Andana, kanit rekrim Polsekta Mayangan saat dikonfirmasi menjelaskan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasusu tersebut. Menurutnya kasus pengrusakan tempat ibadah inin murni tindakan kriminal dan tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan pribadi.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata AKP Sumi Andana seraya meninggalkan wartawan lantaran akan menjemput atau menangkap pelaku.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved