Minggu, 5 Oktober 2025

Selingkuh, Kepala Rubasan Mangkir 3 Kali

Ia sudah tak kooperatif sehingga menyulitkan kami. Makanya itu, kami akan menjemputnya.

zoom-inlihat foto Selingkuh, Kepala Rubasan Mangkir 3 Kali
Ilustrasi selingkuh

TRIBUNNEWS.COM,BLITAR - Untuk ketiga kalinya, Swr (40), kepala rumah penitipan benda sitaan negara (Rubasan), Blitar, mangkir dipanggil Polres Blitar, Jumat (14/9/2012) siang.

Ia dipanggil terkait kasus dugaan perselingkuhan, yang terungkap saat digerebek dalam hotel dengan seorang wanita, Rt (25), yang tak lain stafnya sendiri. Jika biasanya ia tak hadir dengan tanpa alasan, namun Jumat kemarin beralasan karena sakit.

Itu diperkuat dengan mengirim surat dokter, yang beralamatkan di Tulungagung, tertanggal 13 September kemarin. Isinya, ia lagi sakit jantung. Namun, rupanya hal itu tak membuat polres percaya begitu saja karena sebelumnya ia juga mangkir dengan tanpa alasan jelas.

Karena itu, polres bakal menjemput paksa.

"Ia sudah tak kooperatif sehingga menyulitkan kami. Makanya itu, kami akan menjemputnya. Apa yang dilakukan itu bisa dipidanakan karena mempersulit penyidikan," kata AKP Slamet Riyadi, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Jumat (14/9/2012).

Akibat mangkirnya Swr tiga kali ini membuat molor penanganan kasus dugaan perselingkuhan ini. Sebab, semestinya kasus ini sudah bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan langsung disidangkan sebulan lalu, namun karena ulahnya itu jadi terus kian molor.

Mangkirnya dia tersiar kabar, kalau itu disengaja supaya kasus ini tertunda dan tak bisa dilanjut. Terkait kasus ini, Swr bersama wanita yang diduga pasangan selingkuhnya itu dijadikan tersangka dengan dikenai Pasal 289 KUHP tentang perzinaan dengan ancamanan sembilan bulan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved