Jumat, 3 Oktober 2025

Biaya Plesiran Pemerintah Diusulkan Dipotong 75 Persen

Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR didesak membatalkan rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Biaya Plesiran Pemerintah Diusulkan Dipotong 75 Persen
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ibu Negara Ani Yudhoyono saat upacara detik-detik HUT Kemerdekaan RI ke 65 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (17/8/2010).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi dan Badan Anggaran (Banggar) DPR didesak membatalkan rencana pemerintah menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen, dengan menekan pemerintah untuk memotong 75 persen anggaran perjalanan dinas.

Pada RAPBN 2013, anggaran perjalanan dinas pemerintah di dalam dan ke luar negeri, diusulkan sekitar Rp 21 triliun, atau turun dari 2012 sebesar Rp 24 triliun.

Bila dipotong sebesar 75 persen, setara dengan sekitar Rp 16 triliun, atau nilainya sama dengan kebutuhan PT PLN dengan kenaikan TDL 15 persen.

"Banggar DPR lebih terpuji memangkas biaya perjalanan dinas pemerintah dan DPR, ketimbang menaikkan tarif listrik yang akan menambah beban ekonomi rakyat," kata anggota Banggar DPR Bambang Soesatyo, di Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun menambahkan, usulan agar biaya perjalanan dinas pemerintah diturunkan sebesar 75 persen, sangat lah tepat.

Bukan hanya itu, Misbakhun bahkan menyatakan bahwa biaya pemeliharaan pesawat baru kepresidenan juga diturunkan, sehingga beban negara untuk itu bisa dialihkan ke biaya listrik.

"Penghematan perjalanan dinas pemerintah harus dimulai oleh Presiden SBY dulu. Supaya menteri, gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia mendapatkan contoh dan teladan yang baik dari presidennya," tegas Misbakhun.

Usulan ini pertama kali diusung oleh Fraksi PDIP, ketika secara resmi menolak kenaikan TDL pada awal minggu ini. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved