Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Alasan KPK Kembali Geledah Kantor Kemenpora

Lembaga antikorupsi menilai, masih ada bukti-bukti yang tertinggal di kantor tersebut.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Alasan KPK Kembali Geledah Kantor Kemenpora
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dipotret pada Rabu (30/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (13/9/2012), terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang. Lembaga antikorupsi menilai, masih ada bukti-bukti yang tertinggal di kantor tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kami melakukan penggeledahan lagi (yang kedua). Masih ada yang tersisa di sana berkaitan dengan kasus yang kami sidik (kasus Hambalang)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya.

Menurut Johan, bukti-bukti yang didapat dari hasil penggeledahan, akan membantu KPK menyelesaikan proses penyidikan kasus Hambalang. Namun, Johan mengaku tak tahu apa yang diperoleh dari hasil penggeledahan.

"Belum ada informasi dari penyidik. Itu sudah masuk materi perkara," ujar Johan.

Kantor Kemepora di Cibubur, merupakan tempat penyimpanan arsip. Sebelumnya, KPK juga pernah menggeledah tempat yang sama terkait kasus Hambalang.

Kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang bermula dari pernyataan Nazaruddin.

Proyek pembangunan Stadion Hambalang di Sentul, Jawa Barat, dilaksanakan PT Adhi Karya sejak 2010, dan bekerja sama dengan PT Wijaya Karya dengan komposisi pengerjaan masing-masing berbanding 70 persen dan 30 persen.  

Namun, pada kasus ini, KPK baru menetapkan seorang saja, yaitu Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Dedi Kusdinar. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved