Jumat, 3 Oktober 2025

Tower di Islamic Centre Tak Diperpanjang HO-nya

Nanti akan ada penyerahan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke Dinas Sosial.

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Islamic Centre yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen akan segera dioperasionalkan pada 15 September mendatang. Adapun tower telepon seluler yang menghalangi bangunan itu tetap dibiarkan.

"Sebab pemilik tower tidak mau membongkar. Akhirnya towernya tetap dibiarkan," jelas Rendra Kresna, Bupati Malang di sela kegiatan Hari Anak Nasional di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Rabu (12/9/2012).

Hanya saja, Pemkab Malang tidak akan memperpanjang izin HO-nya. Keberadaan tower itu sudah berdiri sebelum pembangunan Islamic Centre.
Menurut Rendra, Islamic Centre yang dibangun dengan anggaran Rp 5 miliar itu akan dikelola oleh Dinas Sosial.

"Nanti akan ada penyerahan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial akan bekerja sama dengan PKK dan Muslimat untuk mengelola Islamic Centre," papar bupati.

Menurut Rendra, Islamic Centre bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan Islami.

"Bisa juga untuk mantenan," lanjutnya.  Namun pada 15 September mendatang sebagai kegiatan awal akan dijadikan kegiatan penutupan manasik haji Kabupaten Malang sekaligus diresmikan.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved