Biaya Kunker 81 Pejabat Lamsel dari Tunjangan Operasional
Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan bahwa biaya
Laporan Wartawan tribun Lampung, Dedi Sutomo
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -- Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Lampung Selatan, Edi Finandi mengatakan bahwa biaya untuk kunjungan kerja 81 pejabat dilingkungan pemkab setempat tidak akan menggunakan dana APBD daerah.
Menurutnya, kepada Tribunlampung, Selasa (11/9/2012), biaya kunker ke Banyuwangi tersebut akan ditanggung oleh pejabat masing-masing. Dan diambilkan dari tunjangan operasional pejabat yang bersangkutan.
“Setiap pejabat memiliki tunjangan operasional setiap bulan. Tunjangan itulah yang digunakan untuk biaya kunker ke Kabupaten Banyuwangi ini,” terangnya.
Dijelaskannya, bahwa untuk biaya kunker Kabupaten Banyuwangi tersebut sebesar sekitar Rp.6,2 juta perorang. Besaran biaya kunker tersebut, ujarnya, sudah mencukupi untuk biaya perjalanan, penginapan dan akomodasi selama tiga hari melakukan kunjungan kerja nantinya.
“Banyak hal yang bisa kita pelajari di Banyuwangi nantinya. Sebab Banyuwangi merupakan salah satu Kabupaten yang cukup berhasil dalam pembangunan daerahnya,” pungkas Edi Finandi.
Ditambahkannya, bahwa kunker bersama sekaligus menggelar rakor di luar wilayah Kabupaten Lampung Selatan bukanlah sesuatu yang baru. Pada kepemimpinan bupati terdahulu juga pernah ada kunker dan rakor yang dilakukan diluar wilayah Kabupaten Lampung Selatan.