Rabu, 1 Oktober 2025

Ada Iklan Anonim, Rizal Ramli Cs Datangi Dewan Pers

Sejumlah tokoh nasional mendatangi Dewan Pers guna meminta substansi iklan UU Migas (Minyak dan Gas) yang terbit di harian Kompas, 9 Agustus

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-inlihat foto Ada Iklan Anonim, Rizal Ramli Cs Datangi Dewan Pers
TRIBUN JAKARTA/ERI KOMAR SINAGA
Dr. Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Prof. Sri Edi Swasono, Dr. Kurtubi dan Marwan Batubara mendatangi dewan pers, Selasa(11/9/2012). Mereka melaporkan mengenai adanya iklan anonim di harian Kompas tanggal 9 Agustus 2012.

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh nasional mendatangi Dewan Pers guna meminta substansi iklan UU Migas (Minyak dan Gas) yang terbit di harian Kompas, 9 Agustus 2012 lalu.

Beberapa tokoh tersebut antara lain Dr. Rizal Ramli, Kwik Kian Gie, Prof. Sri Edi Swasono, Dr. Kurtubi dan Marwan Batubara.

"Kami ke sini bukan untuk menggugat (Harian Kompas). Kami ke sini untuk meminta penjelasan substansi atau masukan atas iklan tersebut," ujar Kwik Kian Gie di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa(11/9/2012).

Iklan tersebut, lanjutnya, tidak jelas siapa yang membuat sebab bersifat anonim.

Mereka menilai muatan iklan tersebut memuat fakta yang tidak benar dan bertentangan dengan kebenaran.

"Yang sesungguhnya terjadi adalah UU Migas No. 22/2011 terbukti bertentangan dengan konstitusi, menghilangkan kedaulatan negara, dan merugikan negara secara finansial," ujar Dr. Kurtubi dari Center forPetroleum and Energy economics Studies (CPEES).

Iklan UU Migas yang dimuat di Kompas yang mengatakan UU No. 22/2001 merupakan buah hasil perjuangan reformasi 1998, menurut Kurtubi, juga tidak benar.

"Oleh karena itu maka UU Migas No. 22/2001 harus segera dicabut agar negara tetap berdaulat atas kekayaan alam," tegasnya.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved