Mafia Anggaran
Soal Alokasi Dana, Tamsil Kembali Salahkan Kemenkeu
Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung kembali menampik adanya kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran alokasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil Linrung kembali menampik adanya kejanggalan dalam proses pembahasan anggaran alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 20011.
Terutama soal daftar daerah penerima alokasi DPID dalam bentuk simulasi yang telah diberikan pemerintah (Kemkeu).
Justru, pada permasalahan tersebut, legislator PKS itu kembali melempar kesalahan ke Kementerian Keuangan. Dijelaskan Tamsil sebelum disepakati bersama, batas akhir penerimaan proposal usulan dari daerah adalah tanggal 20 Oktober.
Namun, ternyata Kemenkeu membuat aturan batas akhir penerimaan usulan dari daerah tanggal 18 Nopember.
Sehingga, lanjut Tamsil, beberapa usulan daerah yang masuk ke pemerintah tersebut sudah lewat. Dan tidak dapat diterima. Oleh sebab itu, tidak ada kejanggalan. Menkeu, kata Tamsil, pun sudah menyadari kesalahannya.
"Itu ada kesalahan, pemerintah sudah mengakui kesalahan atas surat itu. Karena surat yang masuk dari daerah itu paling telat tanggal 20 Oktober. Sementara surat itu didasarkan pada surat yang masuk pada bulan november. Itu aja udh gak bener. Iya surat dari Menkeu itu atas dasar surat dari daerah per November. Padahal batas akhir surat yang masuk ke Menkeu maupun DPR per 20 oktober. Telat suratnya. Ini jawaban yang benar. Kalau mau liat, liat dokumennya secara lengkap," kata Tamsil usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Fahd A Rafiq, di KPK, Senin (10/9/2012).
Saat ditanya, alasan tak mengoreksi kembali, Tamsil mengatakan hal itu disebabkan atas alasan waktunya telah selesai.
"Gak bisa ada koreksi sudah final. Sudah kita tandatagani secara bersama-sama Menkeu, Bubernur BI, seluruh pimpinan Banggar sudah tanda tangan. Kalau ada yang salah koreksiannya pada APBN perubahan. Tidak boleh serta merta merubah," terangnya.
Pada kesempatan ini, Tamsil kembali membantah telah menerima Rp 250 miliar dari proyek DPID. Hal tersebut sekaligus menampik tudingan mantan anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati.
"Tidak ada sistem jatah, yang ada usulan-usulan dari daerah-daerah itu tadi yang dibicarakan," kata Tamsil.
Klik: