Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Zulkarnaen Bersedia Bongkar Korupsi Pengadaan Alquran
Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golar, yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag, menyatakan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi VIII DPR dari Partai Golar, yang menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kemenag, menyatakan bersedia membantu KPK mengungkap kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Zulkarnaen melalui surat kepada anggota Komisi III dari Partai Gerindra, Martin Hutabarat, yang datang ke rutan KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012).
"Dalam jawaban suratnya juga mengatakan bahwa dia akan selalu kooperatif dengan KPK, karena memang KPK harus kita bantu tugasnya. Dan dia ikut menyadari itu. Dan dia katakan, saya akan kooperatif," ujar Martin.
Dalam suratnya, Zulkarnaen juga meminta Martin untuk mendoakan agar dirinya bisa tabah menghadapi cobaan hidup berupa penahanan dan proses hukum berikutnya itu.
Martin hanya bisa berkomunikasi dengan Zulkarnaen melalui surat lantaran dirinya tidak bisa membesuk di hari libur.
Klik: