Enam Pelaku Judi Togel Beromzet Rp 20 Juta/Hari Diringkus
Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Feriansyah Nasution
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Unit Judi Subdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut meringkus enam pelaku judi togel di Jalan Medan-Binjai, Kamis (6/9/2012) petang. Keenamnya langsung diboyong ke Mapolda Sumut dengan dua mobil petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasubdit III/Umum Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Andry Setiawan melalui Kanit Judi Kompol Saptono, menyebutkan keenam tersangka yang diamankan, masing-masing, MP (40), DS (42), AP (23), F (24), B (24) dan R (37).
Dari pengerebekan judi beromzet Rp 20 juta perhari itu, polisi menyita 23 unit handphone, uang tunai Rp 10 juta, 10 alat tulis dan buku tafsir mimpi.
"Hasil penyelidikan bukti sudah cukup kuat, kita langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan enam orang. Sekarang kita masih melakukan pemeriksaan," ujar Kompol Saptono, Kamis (6/9/2012) malam.
Sementara, pelaku MP, mengaku hanya orang-orang yang berdomisili di Binjai saja yang memasang nomor dengan mereka.
"Tak banyak orang yang pasang nomor sama kami, hanya warga Binjai saja," ujarnya singkat.
Baca Juga:
- Rumah Terbakar Hanya Menyisakan Baju di Badan Sudarto
- Tadi Malam Lampung Barat Diguncang Gempa 6 Detik
- Tiga Bocah SD Tewas Tenggelam
- Pemilik Amunisi Peluru di Bulukumba Masih Misterius