Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Pulau Pandan

Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polisi Ringkus Pelaku Pecah Kaca di Pulau Pandan
TRIBUNJAMBI/DENI SATRIA BUDI
Tersangka pecah kaca ditangkap Polres Jambi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim Buser Polresta Jambi, menangkap Arif Suherman (26) seorang pelaku pecah kaca dengan modus memakai busi.

Ia ditangkap, Rabu (5/9/2012) pukul 14.00 WIB di daerah Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Manalu, mengatakan, pelaku ditangkap dua jam setelah beraksi di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di depan Kuburan China.

"Korban saat itu memarkirkan kendaraannya jenis Mitsubishi Pajero bernomor polisi BH 1888 JG warna silver waktu makan di rumah makan Simpang Raya," kata Wakasat, Kamis (6/9/2012).

Pelaku yang melihat mobil korban langsung beraksi dengan memecahkan kaca jendela bagian samping kanan dekat sopir.

Pelaku berhasil membawa kabur sebuah tas hitam yang berisikan uang ringgit sebanyak 245 ringgit dan uang Rp 600 ribu. Saat ini pelaku masih kita periksa," pungkas.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved