PDS Kota Makassar Batal Mendaftar ke KPU
DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Makassar batal didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (5/9/2012).
Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPC Partai Damai Sejahtera (PDS) Kota Makassar batal didaftarkan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Rabu (5/9/2012). Batalnya agenda pendaftaran partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Makassar ini dikarenakan agenda pendaftaran partai politik di KPU sangat padat.
"Akhirnya, kami memutuskan memilih besok (Kamis, 6/9/2012) mendaftar. Setelah berkomunikasi dengan KPU, agenda pendaftaran, besok, sangat lowong," kata Ketua DPC PDS Kota Makassar, Nelson M Kamisi, Rabu (5/9/2012).
Sebanyak tiga partai telah didaftarkan di KPU, hari ini guna mengikuti Pemilu 2014 yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Demokrasi Kebangsaan.
Baca Juga:
- Usus Suci Masih Sisa 5 Persen di Luar
- Andai Jadi Orang Sulsel Menteri LH akan Pilih Syahrul
- Gizi Buruk Landa Batanghari
- Mogok Angkutan di Banjarmasin Meluas