Pos Penjagaan Dishubkominfo Paser Diancam Dibakar
Penjagaan Dishubkominfo di Kecamatan Long Kali diancam dibakar.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim : Sarassani
TRIBUNNEWS.COM TANA PASER - Razia gabungan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Paser, Polres Paser dan Kodim 0904/Tng, terkait penertiban kendaraan yang muatannya melebihi daya angkut mendapat reaksi keras dari pemilik angkutan sawit.
Penjagaan Dishubkominfo di Kecamatan Long Kali diancam dibakar. Selain membenarkan adanya ancaman itu, Plt Kepala Dishubkominfo Paser Drs Sisman, ia juga menegaskan kalau operasi penertiban akan terus dilakukan guna menekan tingkat kerusakan badan jalan di wilayah Kabupaten Paser.
"Operasi penertiban dimulai sejak kemarin (Senin,3/9.2012-red) dan akan terus kita laksanakan sepanjang tahun ini agar keamanan, kenyamanan serta keawetan jalan yang didanai dengan dana yang cukup besar ini berdampak positif dan dapat dirasakan dan dinikmati lebih lama oleh masyarakat," kata Sisman, Selasa (4/9/2012).
Sesuai UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dimana seluruh kendaraan
harus patuh pada tata cara pemuatan daya angkut sesuai dimensi kendaraan dan kelas jalan. Aturan ini mengajak semua pengguna jalan untuk menjaga dan memelihara fasilitas bersama, karena kerusakan jalan akan merugikan seluruh masyarakat pengguna jalan.
Baca Juga :
- Dialog Pengikut Laduni Berakhir Rusuh 7 menit lalu
- Garin Nugroho Daftar Cawagub Jateng 20 menit lalu
- Puluhan Parpol Terancam Gagal Ikut Pemilu 2014 35 menit lalu