Trafficking di Nunukan
Polisi Ringkus Penjual Delapan Wanita
Polisi berhasil meringkus Herman, pria yang diduga telah melakukan perdagangan orang
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN -- Polisi berhasil meringkus Herman, pria yang diduga telah melakukan perdagangan orang (human trafficking) terhadap delapan wanita asal Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi menjelaskan, Herman ditangkap di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur dan dibawa ke Nunukan pada Jumat (31/8/2012) lalu. Sementara istrinya Lasmiati, masih dalam pencarian aparat. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saat itu saudara Herman sedang akan keluar dari rumah. Kemudian langsung dilakukan penangkapan oleh Tim Reskrim Polres Nunukan. Dia dibawa di Nunukan Jumat. Baru satu orang saja. Istrinya melarikan diri mungkin karena sudah ada informasi. Istrinya sementara masih dalam pencarian. Yang jelas alamatnya sudah diketahui,” ujar Kapolres melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi.
Saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan. “Sementara yang bersangkutan dilakukan penahanan di Polres Nunukan untuk persiapan penyidikan, untuk kelengkapan berkas masalah trafficking ini,” ujarnya.