Jumat, 3 Oktober 2025

Oknum Wartawan Tipu Warga Sawojajar

Saat pembuatan MoU itu, saya hanya sebagai saksi saja

TRIBUNNEWS.COM,MALANG- Oknum wartawan sebuah tabloid mingguan yang berpusat di Surabaya, Machi Sutrisno (38) warga Jalan Wijaya 35, Singosari mendekam di sel Polsek Kedungkandang akibat terlibat aksi penipuan terhadap warga Jalan Danau Limboto A5 G 45 RT 05 RW 15, Sawojajar, Kedongkandang, Tri Kusnanik (50).

Penipuan ini terjadi pada 13 September 2008 di rumah korban. Pelaku menawarkan mobil Xenia L 2105 LC tahun 2004 warna coklat seharga Rp 90 juta.

Kepada korban, pelaku mengungkapkan mobil itu milik Aris Setiawan (25) warga Menganti, Gresik.

Untuk memperdaya korbannya, pelaku dan Aris datang langsung ke rumah korban. Bahkan Aris bersedia membuat surat perjanjian yang menyebutkan mobil itu hanya digadaikan seharga Rp 27 juta.

Bila Aris tidak bisa mengembalikan uang itu dalam waktu dua bulan, Nanik berhak membeli mobil tersebut seharga Rp 90 juta.

"Saat pembuatan MoU itu, saya hanya sebagai saksi saja," kata Machi, Senin (3/9/2012).

Nanik langsung menyerahkan uang sesuai kesepatakan, dan kedua pelaku meninggalkan mobil di rumah Nanik. Tapi dalam transaksi itu pelaku tidak menyerahkan surat-surat mobilnya. Meski merasa janggal, Nanik tetap menerima mobil dan menyerahkan uangnya setelah pelaku menjanjikan surat-surat akan diberikan di kemudian hari.

Kejanggalannya terbukti sekitar 1,5 bulan setelah transaksi. Orang yang mengaku pemilik mobil datang ke rumahnya dan minta Nanik menyerahkan mobil tersebut. Orang yang tak dikenal itu pun menunjukan bukti-bukti kepemilikan mobil.

"Ternyata itu mobil rental, bukan milik Aris," kata Nanik.

Sejak kejadian itu, Nanik beberapa kali menghubungi Machi untuk minta pertanggungjawaban.
Sebab, Nanik tidak mengenal Aris sehingga hanya bisa menghubungi Machi yang dikenalnya sebagai wartawan.

Tapi beberapa kali dihubungi dan diminta mengembalikan uang miliknya, Machi selalu berjanji selama empat tahun.

Nanik yang bersama keluarganya tanpa sengaja bertemu dengan Machi di Lapangan Brawijaya, 31 Agustus 2012. Keduanya terlibat perang mulut sehingga membuat keluarga Nanik penasaran dan mendekatinya.

Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Kedungkandang oleh korban dan keluarganya.

"Sebelumnya korban tidak pernah melaporkan penipuan ini. Korban lapor bersamaan dengan penyerahan tersangka kemarin," kata Kapolsek Kedungkandang, Kompol Sutiono.

Sutiono mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya menetapkan dua orang tersangka. Selain Machi, Aries yang mengaku pemilik mobil juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Baru satu tersangka yang kami amankan. Satu tersangka lain masih buron," tambahnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved